TEMPO.CO, Jakarta – Kabar mengejutkan mencuat di laman situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada Selasa, 19 November lalu. PT Pertamina (Persero) disebutkan telah mengakuisisi PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) senilai Rp 3,1 triliun. Perusahaan minyak dan gas milik negara ini resmi menjadi pemegang saham mayoritas TPI, induk pabrik aromatik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang berbasis di Tuban, Jawa Timur.
Galeri foto di warta yang sama menunjukkan perjanjian pembelian diteken Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Utama Tuban Petrochemical Sukriyanto di depan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata sehari sebelumnya, Senin, 18 November. Isa, masih dari siaran tersebut, menyatakan harapannya bahwa Pertamina mengelola Tuban Petro dengan komitmen tinggi untuk memenuhi kebutuhan negara. “Bagi pemerintah, ini sudah dipikirkan secara mendalam. Pada akhirnya, TPI Group akan diserahkan kepada pihak yang seharusnya memiliki kompetensi dan kapasitas,” kata Isa.
Wacana pengambilalihan kendali Tuban Petro oleh Pertamina memang tersiar luas sejak bulan lalu. Langkah ini diagendakan sebagai tahap kedua dalam rencana restrukturisasi utang dan optimalisasi kilang petrokimia TPPI. Tahap pertama, berupa penyiapan payung hukum dan konversi piutang pemerintah menjadi penyertaan modal negara, telah rampung dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 pada pertengahan Oktober lalu.
Peraturan itu juga yang mengatur bahwa Tuban Petro akan menerbitkan saham baru (rights issue) untuk dibeli badan usaha milik negara. Namun yang tak dinyana adalah cepatnya waktu realisasi rencana terebut. Semula opsi ini dijadwalkan terwujud setidaknya pada awal 2020 dengan pertimbangan memerlukan uji tuntas.
Akuisisi saham mayoritas TPI oleh Pertamina ini terbilang kilat. Hingga Jumat, 29 November lalu, belum ada keterangan resmi tentang detail perjanjian yang diteken pada 18 November. Sejumlah pejabat pemerintah dalam proses tersebut menjawab seirama bahwa paparan akan disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers yang telah diagendakan berlangsung pada pekan pertama Desember 2019. Kedua perseroan pun urung mempublikasikan transaksi mereka. Siaran pers yang sempat terpampang di situs Pertamina tak bisa lagi diakses.